Peraturan apa yang dimiliki DOT untuk pita reflektif?
Peraturan DOT (Departemen Perhubungan) tentang pita reflektif terutama didasarkan pada standar FMVSS 108 , yang berlaku untuk trailer dan traktor truk dengan berat total ≥ 10.000 pon (sekitar 4,5 ton) dan lebar ≥ 80 inci (sekitar 2 meter) . Tujuannya adalah untuk meningkatkan visibilitas kendaraan besar di malam hari atau dalam kondisi visibilitas rendah untuk mencegah kecelakaan tabrakan.
Persyaratan DOT untuk pita reflektif:
| Label | Itu harus diberi label yang jelas dengan tulisan sertifikasi "DOT-C2", "DOT-C3", atau "DOT-C4". |
| Obyek | Trailer tugas berat (setelah 1993), traktor truk (setelah 1997) |
| Pola | Samping/Punggung Bawah: garis-garis merah dan putih bergantian; Bagian atas belakang: spidol kontur berbentuk "L" terbalik berwarna putih |
| Lokasi | Pada ketinggian yang ditentukan di bagian samping dan belakang, serta mencakup area yang cukup. |
| Standar lebar | DOT-C2 ≥ 50mm; DOT-C3 ≥ 75mm; DOT-C4 ≥ 100mm |
| Tubuh | Semua pita reflektif harus terus dipasang sesuai aturan untuk memastikan kelengkapan. |
| Dinamis | Peraturan baru yang diusulkan untuk tahun 2025 berencana untuk menghapuskan persyaratan bagi kendaraan tua untuk dilengkapi dengan pita reflektif. |
Perbedaan nilai DOT-C2/C3/C4
DOT telah mengklasifikasikan tiga level berdasarkan intensitas reflektif, dengan DOT-C2 menjadi level standar yang paling umum digunakan :
• DOT-C2: Kelas standar. Lebar ≥ 50mm, memenuhi kinerja reflektif minimum, cocok untuk sebagian besar trailer komersial.
• DOT-C3: Tingkat kekuatan tinggi. Lebar ≥ 75mm, kecerahan reflektif lebih tinggi, cocok untuk cuaca buruk atau pemandangan dengan persyaratan visibilitas tinggi.
• DOT-C4: Tingkat super. Lebar ≥ 100mm, memberikan tingkat visibilitas malam tertinggi.
Panduan Instalasi
• Pemasangan berurutan : Untuk pola bolak-balik merah/putih harus disusun bergantian sesuai aturan dan tidak boleh disusun sembarangan.
• Daya rekat yang aman: Pastikan pita reflektif melekat erat pada permukaan yang benar-benar bersih dan kering.
• Inspeksi rutin: Meskipun tidak ada siklus penggantian wajib, pemeriksaan pita reflektif harus disertakan dalam pemeriksaan harian armada.
Perusahaan kami tidak hanya memproduksi Pita Reflektif , tetapi juga Pita Busa Akrilik, Pita Anti Selip, Pita Perbaikan Layar , Pita Karet Butil, Pita Penanda Perkerasan, Pita Bersinar Dalam Gelap, dll., Berharap dapat bekerja sama dengan Anda.