Suzhou Jerrytape New Materials Co., Ltd

Suzhou Jerrytape New Materials Co., Ltd

Apa peraturan DOT untuk pita reflektif?

2026 05/09

Peraturan apa yang dimiliki DOT untuk pita reflektif?
Peraturan DOT (Departemen Perhubungan) tentang pita reflektif terutama didasarkan pada standar FMVSS 108 , yang berlaku untuk trailer dan traktor truk dengan berat total ≥ 10.000 pon (sekitar 4,5 ton) dan lebar ≥ 80 inci (sekitar 2 meter) . Tujuannya adalah untuk meningkatkan visibilitas kendaraan besar di malam hari atau dalam kondisi visibilitas rendah untuk mencegah kecelakaan tabrakan.
DOT-C2 Reflective Tape
Persyaratan DOT untuk pita reflektif:
Label Itu harus diberi label yang jelas dengan tulisan sertifikasi "DOT-C2", "DOT-C3", atau "DOT-C4".
Obyek Trailer tugas berat (setelah 1993), traktor truk (setelah 1997)
Pola Samping/Punggung Bawah: garis-garis merah dan putih bergantian; Bagian atas belakang: spidol kontur berbentuk "L" terbalik berwarna putih
Lokasi Pada ketinggian yang ditentukan di bagian samping dan belakang, serta mencakup area yang cukup.
Standar lebar DOT-C2 ≥ 50mm; DOT-C3 ≥ 75mm; DOT-C4 ≥ 100mm
Tubuh Semua pita reflektif harus terus dipasang sesuai aturan untuk memastikan kelengkapan.
Dinamis Peraturan baru yang diusulkan untuk tahun 2025 berencana untuk menghapuskan persyaratan bagi kendaraan tua untuk dilengkapi dengan pita reflektif.
DOT-C2 Reflective Tape
Perbedaan nilai DOT-C2/C3/C4
DOT telah mengklasifikasikan tiga level berdasarkan intensitas reflektif, dengan DOT-C2 menjadi level standar yang paling umum digunakan :
DOT-C2: Kelas standar. Lebar ≥ 50mm, memenuhi kinerja reflektif minimum, cocok untuk sebagian besar trailer komersial.
DOT-C3: Tingkat kekuatan tinggi. Lebar ≥ 75mm, kecerahan reflektif lebih tinggi, cocok untuk cuaca buruk atau pemandangan dengan persyaratan visibilitas tinggi.
DOT-C4: Tingkat super. Lebar ≥ 100mm, memberikan tingkat visibilitas malam tertinggi.
DOT-C2 Reflective Tape
Panduan Instalasi
Pemasangan berurutan : Untuk pola bolak-balik merah/putih harus disusun bergantian sesuai aturan dan tidak boleh disusun sembarangan.
Daya rekat yang aman: Pastikan pita reflektif melekat erat pada permukaan yang benar-benar bersih dan kering.
Inspeksi rutin: Meskipun tidak ada siklus penggantian wajib, pemeriksaan pita reflektif harus disertakan dalam pemeriksaan harian armada.
31
Perusahaan kami tidak hanya memproduksi Pita Reflektif , tetapi juga Pita Busa Akrilik, Pita Anti Selip, Pita Perbaikan Layar , Pita Karet Butil, Pita Penanda Perkerasan, Pita Bersinar Dalam Gelap, dll., Berharap dapat bekerja sama dengan Anda.